Senin, 01 November 2010

Harga Jual Puri Harmoni 3

Sehubungan dengan perobahan peraturan suku bunga subsidi dari pemerintah maka untuk saat ini perhitungan angsuran dalam pembelian Rumah secara KPR di Perumahan Puri Harmoni 3 sebagai dibawah ini. dengan angsuran tetap sepanjang jangka waktu yang dipilih antara 7 - 15 Tahun. dengan suku bunga 8,25% per tahun dan tetap sepanjang jangka waktu yang dipilih.



untuk info lebih lengkap hubungi Sony : 081315812526 dan 021-96932683.

Senin, 13 September 2010

Subsidi KPR Berlaku 1 Oktober 2010

Sumber: Seputar Indonesia Pagi, 08 September 2010
08/09/2010


Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa memastikan skema pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR) dengan subsidi fasilitas likuiditas bisa dijalankan mulai 1 Oktober 2010.

Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa memastikan skema pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR) dengan subsidi fasilitas likuiditas bisa dijalankan mulai 1 Oktober 2010.

Dia mengatakan,pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp. 2,683 triliun untuk menjalankan program subsidi tersebut selama tahun anggaran 2010. ”Konsumen sudah mulai bisa menikmati fasilitas ini pada 1 Oktober 2010 melalui BTN (Bank Tabungan Negara),” kata Suharso seusai menghadiri penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama operasional (PKO) bantuan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan di Jakarta kemarin. Menpera berharap dana sebesar Rp. 2,683 triliun yang dialokasikan tersebut bisa terserap seluruhnya pada tahun ini sehingga dana tersebut bisa berputar (revolving).” Jadi lebih banyak lagi masyarakat yang bisa mengajukan kredit kepemilikan rumah,”ujar Suharso.

Saat ini, dia mengatakan, pemberian subsidi baru akan disalurkan melalui PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN).Namun,dia berharap, dalam waktu dekat ada bank lain yang bisa bekerja sama dengan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) guna menyalurkan fasilitas tersebut.”Kerja sama dengan BTN ini,akan berjalan hingga 31 Desember 2014,”kata dia. Suharso menambahkan, dana fasilitas likuiditas pada 2011 akan meningkat menjadi Rp. 3,5 triliun. Dia mengungkapkan, untuk jangka waktu hingga empat tahun ke depan itu, pemerintah akan mengalokasikan dana sekitar Rp. 21 triliun. Dana itu diharapkan akan bertambah hingga Rp. 30 triliun dengan adanya perguliran dana melalui pengajuan kredit kepemilikan rumah sejahtera.

Selain itu,dia juga mengharapkan agar Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS),Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan (YKPP), dan Jamsostek ikut bergabung menyalurkan dana perumahan bagi PNS,TNI dan Polri, serta pegawai swasta ke dalam fasilitas ini. Dengan begitu, nantinya akan tersedia satu sumber dana yang besar untuk jangka waktu yang panjang untuk mendukung penerapan subsidi fasilitas likuiditas. ”Ketiga lembaga tersebut punya dana sendiri untuk tabungan perumahan sehingga jika dimuarakan sedemikian rupa dengan fasilitas likuiditas dan bank akan terbentuk satu sumber dana yang besar dalam jangka waktu panjang.

Suku bunga untuk kredit ini pun dapatsemakinditekan,”tandasnya. Saat ini, suku bunga yang dijanjikan pemerintah melalui subsidi fasilitas likuiditas berkisar antara 8–9%.Suku bunga tersebut, menurut Suharso, akan disesuaikan dengan harga rumah yang kreditnya diajukan masyarakat.Pembelian rumah pun nantinya akan disesuaikan dengan daya beli dan penghasilan setiap pengaju kredit. ”Komposisi akan dilihat secara teknis.Ada batas maksimum pemberian suku bunga.Tapi,yang jelas semakin tinggi harga rumah, yang berarti semakin tinggi daya beli seseorang, persentase bunganya pun akan naik. Ini sesuai dengan asas keadilan.Semakin tinggi daya beli, semakin rendah fasilitas pemerintah,” ujar Suharso.

Direktur Utama BTN Iqbal Latanro mengatakan, pihaknya juga akan turut menjaga agar tingkat suku bunga kredit tersebut tidak akan melebihi batas yang telah ditentukan oleh pemerintah. ”Kami akan buka sebesar-besarnya sumber pembiayaan, salah satunya dengan membuka obligasi sebanyak mungkin,” ujar Iqbal saat ditemui di tempat yang sama. Dia melanjutkan, calon penerima subsidi dapat mulai mengajukan KPR melalui subsidi fasilitas likuiditas dengan menunjukkan bukti administratif berupa nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan surat pemberitahuan (SPT) pajak asli serta surat pernyataan bahwa kedua surat tadi asli.

Selain itu, calon penerima pun harus menyiapkan uang muka sebesar 10% dari total harga rumah. ”Untuk uang muka minimal memang 10% karena itu sesuai dengan aturan perbankan di seluruh dunia. Jika ingin di bawah 10%, skemanya berbeda lagi, di luar subsidi ini,”tandasnya. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Real Estat Indonesia (REI) Teguh F Satria memastikan, dengan diberlakukannya skema pembiayaan baru ini pihak pengembang tidak akan menaikkan harga rumah bersubsidi.Pasalnya,hal itu nantinya dapat terbentur dengan aturan perpajakan yang ada.

”Saat ini yang diatur harga rumah Rp55 juta dan Rp144 juta dengan PPN dan PPh 10%. Dampaknya nanti akan sangat terasa untuk konsumen. Jadi sebelum aturan tersebut disesuaikan kami tidak akan naikkan harga rumah,” tegasnya. (heru febrianto)

Jumat, 30 Juli 2010

Kehidupan ada di tangan TUHAN

kehidupan mengalir terus tanpa henti
hanya Tuhan yang punya Kuasa tuk hentikannya
seperti air mengalir, mengalir trus menuju kemuara
seiring berjalannya waktu yang tak bisa kembali
hari berganti hari.. kesempatan sili berganti
keinginan hati tak satupun terpenuhi

bukan Tuhan yang menutup lumbungNya
tapi manusialah yang tidak peduli dengan kebutuhannya
hasrat besar tapi daya tak mampu
karena usaha mengandalkan kemampuan diri
lupa bahwa hanya Tuhan yang punya Kuasa
tuk mampukan diri menjalani kehidupan yang terberkati.

Tuhan menunggumu, Tuhan menungguku Tuhan menunggu kita
kapan kita kan tesadar, kapan kita mengandalkanNya
untuk segala urusan kita, untuk segala kehidupan kita.
tanganNya begitu kuat tuk menolong kita
lumbungNya berlimpah berkat didalamnya
yang di sediakanNya untuk kamu dan aku..

Tuhan aku memohon ampunilah akui! ampunilah aku! yang sering lupa akan kuasaMU
berikanlah kiranya kemampuan untukku tuk jalani kehidupan ini
bukalah kiranya lumbungMu untukku.. dan penuhilah kehidupanku dengan berkaMU
Amin....


mungkin anda bertanya. kok blog mengenai Properti menulis sperti ini???
yankinkan diri anda untuk mengerti. bahwa semua properti yang kita miliki berasal dari Tuhan... salam sejahtera... God Bless you

Senin, 26 Juli 2010

Uang Muka Murah


Perumahan Puri Harmoni Residence 3, mengeluarkan harga baru untuk type 24/60 dengan uang muka yang sangat murah yaitu hanya Rp. 6.000.000,- dan booking fee hanya Rp.500.000,- harga jual sudah termasuk biaya proses.

Selasa, 13 Juli 2010

Perumahan Pesona Vista Mekarsari 1



Perumahan Pesona Vista Mekarsari 1 terletak di daerah Cileungsi, bogor. Persis di belakang Taman Buah Mekarsari. sebagian besar telah terjual dan kini tinggal 30 unit yang belum terjual dan untuk saat ini sengaja pihak perumahan menurunkan harga jualnya karena telah dibuka perumahan Pesona Vista Mekarsari 2 adapun maksud penurunan harga tersebut adalah agar konsentrasi kerja pihak developer bisa di fokuskan khusus untuk Perumahan Pesona Vista Mekarsari 2. Penurunan harga dari harga lama sebesar Rp.3.000.000,- oleh karena penurunan harga ini, Uang muka perumahan juga turun dari Rp.10.700.000,- menjadi Rp. 7.700.000,-
jadi untuk pembaca yang menginginkan mendapatkan rumah dengan Uang Muka yang murah seperti diatas segera hubungi kami. 021-8781956. atau di 081315812526 atas nama Sony.

Senin, 12 Juli 2010

Babak Baru Pembiayan Rumah

Babak baru pembiayaan rumah rakyat akan dimulai (SSB) dan subsidi uang muka (SUM) akan diganti dengan pola fasilitas likuiditas yang akan ditempatkan pada bank penyalur kredit.
Berdasarkan simulasi Kemenpera, dengan fasilitas likuiditas, masyarakat akan membayar cicilan lebih rendah dan berjumlah tetap sampai akhir masa angsuran. Bahkan dengan tenor atau masa angsuran lebih panjang. Misalnya, nilai kredit RSH sebesar Rp. 50 juta, dengan pola lama nasabah harus mengangsur sebesar Rp 600.084,- per bulan, dengan pola baru ini mereka hanya membayar Rp. 497.740,- per bulan. Kenapa bisa demikian, karena dengan pola lama, suku bunga yang ditetapkan sebesar 12%, sementara dengan pola baru cuma 8.5%. Jika diakumulasi sampai akhir masa angsuran selama 15 tahun, nasabah dapat menghemat sebesar Rp. 18.421.850,-.