Babak baru pembiayaan rumah rakyat akan dimulai (SSB) dan subsidi uang muka (SUM) akan diganti dengan pola fasilitas likuiditas yang akan ditempatkan pada bank penyalur kredit.
Berdasarkan simulasi Kemenpera, dengan fasilitas likuiditas, masyarakat akan membayar cicilan lebih rendah dan berjumlah tetap sampai akhir masa angsuran. Bahkan dengan tenor atau masa angsuran lebih panjang. Misalnya, nilai kredit RSH sebesar Rp. 50 juta, dengan pola lama nasabah harus mengangsur sebesar Rp 600.084,- per bulan, dengan pola baru ini mereka hanya membayar Rp. 497.740,- per bulan. Kenapa bisa demikian, karena dengan pola lama, suku bunga yang ditetapkan sebesar 12%, sementara dengan pola baru cuma 8.5%. Jika diakumulasi sampai akhir masa angsuran selama 15 tahun, nasabah dapat menghemat sebesar Rp. 18.421.850,-.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar